Kasihan! MUI Kuningan Tidak Memiliki Kantor, Selama Ini Menumpang di Area Masjid

Kamis 13-10-2022,13:32 WIB
Reporter : Mumuh Muhyiddin
Editor : Asep Kurnia

BACA JUGA:Khasiat Daun Kelor, Bisa Sembuhkan Penyakit Jantung

BACA JUGA:Siswa SMP-MTs Adu Pintar di Lomba Cerdas Cetmat Disdikbud

Tresna mengingatkan, bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan indikator penting untuk menilai tingkat keberhasilan penyelenggaraan otonomi daerah. 

Besarnya kontribusi PAD dalam APBD merupakan ukuran keberhasilan penyelenggaraan pembangunan, peningkatan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu, pemerintah jangan terpaku pada kenaikan pendapatan asli daerah yang besaran kenaikannya sebesar 8 persen yang disepakati pada saat pembahasan KUA/PPAS, yang penandatanganan nota kesepakatannya dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2022, namun pemerintah harus bisa optimis dengan terus berupaya meningkatkan PAD,” kata Tresna.*

Kategori :