Radarkuningan.com, KUNINGAN- Mutasi di lingkup Pemkab Kuningan kabarnya akan dilakukan bulan November 2022. Namun mutasi sepertinya hanya menyasar jabatan Eselon 3 dan 4. Sedangkan Eselon II kemungkinan terpisah. Sebab ada satu pejabat Eselon II yang baru akan pensiun tanggal 1 Januari 2023. Pejabat itu yakni Kepala DPUTR, Ridwan Setiawan.
Pemerhati kebijakan daerah, Soejarwo mengatakan, saat ini terdapat beberapa jabatan di tingkat Eselon 3 dan 4 yang kosong. Pasca ditinggal pensiun maupun karena pejabat lamanya ada yang meninggal dunia. Namun bukan berarti pengisian jabatan nanti oleh Bupati Acep Purnama dilakukan tanpa pertimbangan yang matang.Mutasi Bulan November? Sekretaris BKPSDM: Ah Kata Siapa
Jumat 14-10-2022,08:53 WIB
Editor : Agus Sugiarto
Kategori :