Mutasi ASN Kuningan, Bupati Dian Segera Isi Jabatan 4 JPT Pratama
Kekosongan jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali bertambah mulai 1 Oktober 2026. (Ilustrasi)--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM – Kekosongan jabatan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan kembali bertambah mulai 1 Oktober 2026.
Kondisi itu terjadi setelah Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuningan, Yudi Nugraha, menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun dari Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar.
SK Pensiun tersebut diserahkan Bupati Dian dalam acara penyerahan SK Pensiun kepada 110 ASN di Aula Graha Sajati BKPSDM Kuningan, Rabu, 9 September 2026.
Pensiunnya Yudi membuka peluang pengisian jabatan Kepala Disdukcapil sekaligus menambah daftar posisi JPT Pratama yang kosong.
BACA JUGA:SK Pensiun ASN Kuningan Diserahkan, 110 PNS Masuki Purna Bakti
BACA JUGA:Sekolah Wisata RIMBA, Gagasan Baru SDN Margabakti Kuningan
Kondisi tersebut juga membuka peluang bagi pejabat di jajaran Eselon III untuk mendapatkan promosi ke jenjang jabatan yang lebih tinggi.
Hingga akhir 2026, tercatat ada empat jabatan Eselon II pada organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Kuningan yang kosong karena pejabat sebelumnya memasuki masa purna bakti sebagai ASN.
Empat jabatan tersebut yakni Kepala Inspektorat atau Inspektur, Asisten Administrasi dan Keuangan Setda, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), serta Kepala Disdukcapil.
Bupati Kuningan H Dian Rachmat Yanuar membenarkan bertambahnya jumlah jabatan Eselon II yang harus segera diisi. Menurut dia, pengisian diperlukan agar keberlanjutan pelayanan pemerintahan tetap berjalan.
BACA JUGA:Kebakaran Hutan Gunung Ciremai Capai 40 Hektare, Bupati Kuningan: Api Belum Padam Total
BACA JUGA:Knalpot Brong Ditertibkan, Polisi Kuningan Amankan 36 Motor
"Ya betul terjadi kekosongan di tiga jabatan dan sekarang bertambah lagi satu, jadi empat. Tentu perlu pengisian kekosongan, dan akan segera dilakukan. Nanti akan dibahas bersama Baperjakat," jelas Bupati Dian usai acara penyerahan SK Pensiun bagi 110 ASN di Aula Graha Sajati BKPSDM Kuningan, Rabu 9 September 2026.
Bupati Dian Ingin Pengisian Jabatan Segera Dilakukan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

