Radarkuningan.com, KUNINGAN- Kabar Bupati Kuningan, H Acep Purnama terkena OTT KPK, ternyata hoax.
Isu penangkapan orang nomor satu di Kabupaten Kuningan itu beredar sejak Jumat sore hingga malam, 23 Desember 2022 di kalangan jurnalis di wilayah 3 Cirebon. Tak sedikit yang mepercayai isu namun juga banyak yang tidak percaya dan menganggapnya hanya hoax.
BACA JUGA:Jelang Misa Natal, Tim Jibom Sterilisasi Gereja di Cigugur
Bupati Acep sendiri saat kabar itu muncul masih berada di ruang kerjanya Pendopo Pemkab Kuningan. Bupati nampak asyik menandatangani berkas berkas yang ada di mejanya. Bahkan selepas shalat Isya, Jumat Bupati Acep menggelar rapat dengan para pejabatnya di kantor Bappeda Kuningan.
Kabag Forkopim Setda Kuningan, Deni Komara membantah jika Bupati Acep terkena OTT. Dia sendiri tidak tahu isu itu berasal dari mana padahal seharian sampai sore, bupati menghadiri berbagai acara.