KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan terus berbenah diri agar percepatan pembangunan bisa terlaksana. Salah satunya pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan.
Sama dengan Jalan Lingkar Timur yang sudah beroperasi, keberadaan Jalan Lingkar Timur Selatan dimaksudkan untuk memajukan ekonomi masyarakat.
Pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan (JLTS) di Kabupaten Kuningan, saat ini terus dimatangkan.
Jalan baru di Kuningan itu, nantinya akan terhubung dengan Jalan Lingkar Timur yang pemakaiannya sudah diresmikan.
BACA JUGA:KEUKEUH, Pemkab Kuningan Ingin Membuat Jalan Baru Lingkar Timur Selatan, Ternyata Ini Penyebabnya
BACA JUGA:TERHARU. Kini Keluarga Hasan Punya WC, Disumbang PP Ranting Bandorasa Wetan
Sesuai dengan rencana awal, Jalan Lingkar Timur Selatan ini akan terbentang dari Ancaran ke Desa Windujanten Kecamatan Kadugede.
Saat ini, Pemkab Kuningan sudah menganggarkan dana sekitar Rp30 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022 untuk pembebasan lahan.
Menurut rencana, pembangunan jalan tersebut akan melintasi tiga kecamatan yang ada di wilayah Kuningan timur dan Selatan.
Diantaranya Kecamatan Sindangagung, Kecamatan Kuningan, dan Kecamatan Kadugede, dengan lahan tanah yang akan dibangun untuk jalan sepanjang 9,45 km.
BACA JUGA:4 Modus Operandi Pelaku Pencabulan, Nomor 4 Berdalih Pengobatan
BACA JUGA:ADUH IEUNG, Pencabulan Anak di Bawah Umur di Kuningan Terus Meningkat
Menurut mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Kuningan, H Ridwan Setiawan, M.Si, lahan yang akan terpakai sebagian besar milik warga.
"60 persen milik masyarakat, 40 persen milik desa," katanya dalam podcast yang ditayangkan Kuningan Mass bulan Desember 2022 lalu.
Ditambahkan Ridwan, selain tanah milik masyarakat dan desa, juga ada beberapa rumah yang bakal tergusur imbas dari pembangunan JLTS ini.