BISA GAGAL, Pembangunan Jalan Lingkar Timur Selatan, Wajib Penuhi 4 Syarat Ini

Selasa 07-02-2023,17:39 WIB
Reporter : Asep Kurnia
Editor : Asep Kurnia

4. Kesiapan Lahan

Bupati Kuningan sudah menyatakan kesiapan lahan bagi pembangunan Jalan Baru Lingkar Selatan ini, seluas 35 ha.

Menurut Ridwan, lahan yang harus dipersiapkan tersebut, sudah dilakukan sejak Januari-April 2022.

BACA JUGA:Proyek Jalan Lingkar Timur-Selatan di Kuningan Terancam Gagal

Namun, karena adanya peraturan baru tentang pembebasan lahan dari pihak ATR/BPN, maka untuk kesiapan lahan mengalami keterlambatan.

Jika keempat syarat tersebut sudah terpenuhi, maka pemerintah pusat baru akan menurunkan anggaran untuk biaya pembuatan jalan itu.

Selain itu, syarat-syarat yang harus dipenuhi tersebut, sebagai bentuk langkah hati-hati dari Kementerian ATR/BPN dalam melangkah.

"Supaya lebih safety, meminimalisir hal-hal yang berkaitan dengan hukum tidak terjadi," kata Ridwan.

BACA JUGA:Soal Desakan Pansus Gagal Bayar, Ketua DPRD Kuningan: Ya Silakan Saja

Ridwan kemudian mengambil contoh kejadian dalam pembangunan di Tol Cisumdawu yang mengalami masalah dalam pembebasan lahan.

"Nah hal seperti itu, ingin kita hindari," katanya.*

Kategori :