4. Kesiapan Lahan
Bupati Kuningan sudah menyatakan kesiapan lahan bagi pembangunan Jalan Baru Lingkar Selatan ini, seluas 35 ha.
Menurut Ridwan, lahan yang harus dipersiapkan tersebut, sudah dilakukan sejak Januari-April 2022.
BACA JUGA:Proyek Jalan Lingkar Timur-Selatan di Kuningan Terancam Gagal
Namun, karena adanya peraturan baru tentang pembebasan lahan dari pihak ATR/BPN, maka untuk kesiapan lahan mengalami keterlambatan.
Jika keempat syarat tersebut sudah terpenuhi, maka pemerintah pusat baru akan menurunkan anggaran untuk biaya pembuatan jalan itu.
Selain itu, syarat-syarat yang harus dipenuhi tersebut, sebagai bentuk langkah hati-hati dari Kementerian ATR/BPN dalam melangkah.
"Supaya lebih safety, meminimalisir hal-hal yang berkaitan dengan hukum tidak terjadi," kata Ridwan.
BACA JUGA:Soal Desakan Pansus Gagal Bayar, Ketua DPRD Kuningan: Ya Silakan Saja
Ridwan kemudian mengambil contoh kejadian dalam pembangunan di Tol Cisumdawu yang mengalami masalah dalam pembebasan lahan.
"Nah hal seperti itu, ingin kita hindari," katanya.*