KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Pemkab Kuningan sudah menetapkan Pilkades Serentak digelar pada bulan Agustus mendatang.
Sebanyak 94 desa yang tersebar di 31 kecamatan akan menghelat pesta demokrasi enam tahunan tersebut. Beberapa tahapan Pilkades serentak tengah berlangsung saat ini.
BACA JUGA:Di Pasar Kepuh Kuningan, Pasokan Bahan Pokok Stabil, Harga Gula Pasir Alami Kenaikan
BACA JUGA:Bantu Petani Desa Maleber, Kodim 0615 Kuningan Sukses Bangun Jembatan Penghubung
Tak sedikit kepala desa petahana yang kembali mencalonkan diri dalam Pilkades serentak tahun ini.