Akibat Warga Bakar Sampah Sembarangan, Pohon Bunut di TPU Kelurahan Ciporang Kuningan Terbakar

Jumat 28-07-2023,15:01 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto
  Setelah berjuang lebih dari satu jam, akhirnya nyala api berhasil dipadamkan petugas UPT Damkar Kuningan bersama warga setempat. Beruntung dalam kejadian itu, api tidak merembet ke pohon lainnya.   Sebelum petugas Damkar datang, warga juga sudah berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya.   Lurah Ciporang, Dadan Sudiana mengatakan, sejak pukul 06.00, banyak peziarah yang datang dan melakukan rutinitas pembersihan pemakaman di TPU Ciporang dan membakar sisa-sisa daun dan rumput kering di sekitar lokasi kejadian.   Menjelang siang, Amir, salah seorang warga setempat yang sedang berada di rumahnya melihat kepulan asap dari arah TPU.   BACA JUGA:Lagi-lagi Kandang Ayam di Kuningan Terbakar, Kepala UPT Damkar: Penyebabnya Konsleting Arus Listrik   BACA JUGA:Bank Mandiri Salurkan Bantuan Pendidikan Kemenag dan Kemendikbudristek   "Menyaksikan ada kepulan asap, Pak Amir langsung memeriksa ke lokasi dan ternyata api sudah besar membakar pohon Bunut.  Karena takut api merembet ke bangunan rumah warga, saksi melaporkannya ke kantor Kelurahan Ciporang," kata Lurah Dadan, Jumat 28 Juli 2023.   Mendapat laporan, pihak kelurahan menghubungi UPT Damkar Kuningan. Tak berapa lama 2 Randis Damkar dan 8 Anggota dari Regu 2 serta Stap TU didampingi Kepala UPT Damkar tiba di lokasi kebakaran.   "Karena letak TPU tak jauh dari markas Damkar, kami bisa cepat sampai lokasi. Sehingga penangannya bisa lebih cepat," terang Kepala UPT Damkar Kuningan, M Khadafi.   BACA JUGA:Puncak Harganas Jawa Barat di Pangandaran, DPPKBP3A Kuningan Bawa Pulang Tiga Trofi Penghargaan   BACA JUGA:Bawang Putih Kalahkan Bawang Merah, Harga Daging Ayam Masih Stabil di Pasar Tradisional Kuningan   Khadafi melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan dan pengumpulan data,  penyebab kebakaran diduga dari pembakaran daun dan rumput kering yang disengaja dibakar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehabis membersihkan pemakaman dan di bakar dibawah pohon Bunut.    Untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa, petugas Damkar memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar yang berada di lokasi.   BACA JUGA:Jadi Tuan Rumah Porpemda Jawa Barat, Pertandingkan 15 Cabang Olahraga, Begini Penjelasan Sekda Dian   BACA JUGA:Dua Hari Razia Rokok Ilegal, Dinas Satpol PP Kuningan Sukses Sita 125.280 Batang Rokok dari 3 Kecamatan   "Selain itu, warga juga mendapatkan pengarahan hukum tentang Perda Kabupaten Kuningan No 4 Tahun 2022 perubahan atas  Perda No 8 Tahun 2020 tentang pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran," jelas Khadafi. (Agus)    
Tags : #upt damkar kuningan #tpu ciporang #pohon bunut #kecamatan kuningan #kebakaran #10 muharram
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini