KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Defisit anggaran yang sedang melanda Pemkab Kuningan di tahun 2023, berimbas terhadap sendi kehidupan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Pengambil kebijakan di Pemkab Kuningan sendiri sudah menyepakati rasionalisasi anggaran yang mencapai 60 persen di seluruh SKPD.
Dampaknya, sepanjang tahun 2023, nyaris tidak ada kegiatan yang dilakukan SKPD karena ketiadaan anggaran.
Kecuali kegiatan yang sumber anggarannya berasal dari bantuan keuangan provinsi dan penerintah pusat.
Seperti kegiatan dana bagi hasil cukai tembakau (DBHCT) dan proyek fisik infrastruktur pembangunan jalan, sekolah dari bantuan provinsi dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sedangkan kegiatan yang anggarannya dari APBD Kabupaten Kuningan benar-benar seperti vakum.
BACA JUGA:Datangi Desa Cileuya, Petugas UPT Damkar Kuningan Gelar OTT, Barang Bukti Langsung Dimusnahkan
Bahkan hampir seluruh SKPD juga kesulitan untuk mencairkan ganti uang (GU) alias anggaran operasional rutin.
Padahal uang ini diperlukan. SKPD untuk membayar listrik, air, alat tulis kantor dan juga membayar gaji pegawai honorer.
Kondisi ini diperkirakan akan berlanjut hingga tahun tutup anggaran 2023.
Dan tidak menutup kemungkinan keadaan ini juga akan dialami pada tahun anggaran 2024 mendatang.
BACA JUGA:Yuk Liburan ke Gedung Perjanjian Linggarjati Kuningan, Ada Kibaran 10.001 Bendera Merah Putih Lho !
Kecuali target pendapatan asli daerah (PAD) melebihi target, dan pemerintah pusat mengembalikan dana perimbangan ke posisi semula seperti sebelum wabah Covid-19.
"Entahlah sekarang kondisinya semakin sulit. Anggaran SKPD dipangkas sehingga tidak ada kegiatan. Begitu juga anggaran operasional rutin, kondisinya sama. Kami bingung untuk membayar semua tagihan rutin dan juga membayar honor pegawai, karena pencairan juga cukup sulit," tutur sejumlah kepala SKPD, Minggu 20 Agustus 2023.