KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Pemkab Kuningan sudah mengambil kebijakan yang membuat aparatur sipil negara (ASN) tentram dan bahagia.
Dimana usulan pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 50 persen dibatalkan.
BACA JUGA:Damkar Kuningan Banjir Order, Mulai Kebakaran, Tangkap Tawon, Pemotongan Pohon hingga Lepas Cincin
Namun imbasnya, anggaran untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengalami pengurangan yang cukup signifikan.
Meski akan membuat kegiatan yang sudah direncanakan SKPD vakum, tapi pemerintah daerah tak punya pilihan lain.
Tak tanggung-tanggung, para pemimpin di daerah ini sepakat jika anggaran SKPD dipotong hingga 50 persen.
Sedangkan anggaran untuk pokok-pokok pikiran (pokir) wakil rakyat tetap melaju mulus dan tak terkena dampak rasionalisasi.
Pemerintah juga sepakat jika anggaran pokir dialokasikan dengan mengedepankan kemampuan keuangan daerah. Untuk sementara anggaran yang disisihkan sebesar Rp30 miliar.
Seperti tahun sebelumnya, anggaran pokir berupa proyek fisik yang diinisiasi anggota DPRD Kuningan, bertebaran di hampir seluruh SKPD.
Setiap instansi jumlah program pokir berbeda. Ada yang puluhan tapi juga banyak yang ratusan paket.
Beberapa kepala SKPD tak menampik jika di instansi yang dipimpinnya ada pekerjaan pokir milik wakil rakyat. Jumlahnya juga cukup banyak. Untuk nominal per paketnya hampir sama.
"Karena sudah tercantum dalam rencana kerja dinas, mau tidak mau ya akan kami kerjakan. Jumlah pokir di instansi kami lebih dari 50 paket, tapi nominalnya hampir sama," kata kepala SKPD yang menolak jatidirinya ditulis tersebut.
Pemerhati kebijakan daerah, Soedjarwo angkat bicara terkait anggaran pokir yang tak mengalami rasionalisasi.