Karena tiupan angin yang cukup kencang, kobaran api semakin membesar.
Melihat hal tersebut, salah seorang warga kemudian menghubungi kantor UPT Damkar Satpol PP Kuningan.
BACA JUGA:Beras dan Cabai Rawit Naik Harga, Ini Harga Komoditas Bahan Pokok di Pasar Tradisional Kuningan
"Setelah menerima laporan kejadian, kami mengerahkan Anggota Piket Regu 3 sebanyak 6 ke lokasi kejadian. Tiba di TKP kebakaran, petugas langsung melakukan pemadaman dan pendinginan api. Dan api dapat dipadamkan pukul 20.45 WIB," kata Khadafi, Senin malam 28 Agustus 2023.
Saat proses pemadaman, lanjut Khadafi, pihaknya dibantu oleh Anggota Polsek Ciawigebang, Babinsa Desa Ciomas dan juga warga setempat.
"Setelah dilakukan pengumpulan bukti, menanyakan saksi- saksi di lokasi, penyebab kebakaran diduga ulah orang yang tidak bertanggung jawab," sebut Khadafi.
Kendati kebakaran lahan ini tidak menimbulkan kerugian material, namun sangat membahayakan.
Sebab asap dari kebakaran membahayakan pengguna jalan dan dapat menyebakan gangguan pernafasan.
Kejadian kebakaran ini sering terjadi sehingga diperlukan pengawasan dan penindakan hukum secara tegas terhadap pelaku pembakaran lahan.
BACA JUGA:Konsleting Listrik, Gudang Sembako Dua Lantai di Karangtawang Kuningan Diamuk Si Jago Merah
"Kami mendorong upaya pihak berwajib/pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara tuntas. Supaya hal serupa tidak terjadi. Agar di peroleh pelaku pembakaran lahan atau kebun," tegas Khadafi. (Agus)