KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Dua bulan menjelang akhir masa jabatan Bupati Kuningan, H Acep Purnama melakukan mutasi 21 pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkup Pemkab Kuningan.
Proses pelantikan dilakukan di Pendopo Pemkab Kuningan, Jumat 22 September 2023. Beberapa hal menarik di antaranya terdapat beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) kembali dibiarkan kosong karena stok JPT masih belum tersedia.
BACA JUGA:Mau Berhenti, Bupati Kuningan Pindahkan Puluhan Kepala SKPD, Ada yang Bertahan dan Ada yang Terotasi
Keempat jabatan yang tidak diisi dalam proses mutasi dan rotasi itu adalah dua posisi Staf Ahli Bupati dan dua jabatan Asisten Daerah.
Sedangkan jabatan Kepala BKPSDM dan Kepala DPMPTSP yang sebelumnya dijabat Plt, langsung diisi dalam proses mutasi tersebut.
Berikut daftar alih tugas pejabat di pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama lingkungan Pemerintahan Kabupaten Kuningan.
Sesuai dengan lampiran Keputusan Bupati Nomor 821.22/kpts.817-bkpsdm/2023.
BACA JUGA:BIADAB, Dari SD sampai SMP, Paman Rudapaksa Dua Keponakan, Dua Korban Dibawah Umur Alami Trauma
I Putu Bagiasna yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Kuningan dialihkan menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Kepala Dinas Perhubungan, H Muhamad Mutofid kini dipercaya menjabat Kepala DPKPP menggantikan Putu Bagiasna.
Sedangkan jabatan Kepala Dishub dijabat Beni Prihayatno yang sebelumnya Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan.
Kemudian Kepala BKPSDM dipercayakan kepada Dudy Budiana yang sebelumnya Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kuningan.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, H Ahmad Juber dimutasi menjadi Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kuningan.
Bupati H Acep Purnama menunjuk Wahyu Hidayah sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian.