Tidak saling menyakiti satu dengan yang lain, namun saling tolong menolong antar sesama.
“Maka tolong, jangan sampai terjadi lagi seperti itu,” pintanya
Untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, bupati berencana akan meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan agar dapat dilakukan pembinaan dan perhatian bersama.
Khususnya bagi satuan pendidikan di bawah naungan dinas.
"Kemudian pengawasan juga harus lebih ketat. Sekolah, lingkungan sekolah, orang tua dan elemen masyarakat lainnya memiliki kewajiban yang sama. Tidak bisa hanya pihak sekolah saja yang melakukan pengawasan," tandas bupati.
BACA JUGA:Glamping Highland Palutungan Kuningan, Tawarkan Sensasi Menginap di Atas Awan dengan Fasilitas Hotel
Acep juga menyarankan dalam kegiatan KBM nanti dapat diselipkan kegiatan-kegiatan maupun pembelajaran, untuk mengubah cara berpikir anak-anak pelajar.
"Mungkin saja ini terjadi karena penggunaan medsos yang berlebihan. Ini yang harus kita bina bersama-sama,” ajak bupati.
Seperti diberitakan, korban perundungan yang menghebohkan itu diketahui masih berusia 12 tahun dan berstatus pelajar.
BACA JUGA:Polres Kuningan Usut Kasus Dugaan Perundungan Anak di Kebun Bambu, Ini Penjelasan Kasat Reskrim
Peristiwa perundungan terjadi tanggal 21 September 2023 di sebuah rumpun bambu di Kecamatan Cigugur.
Korban sendiri sudah kembali masuk ke sekolah sejak pekan lalu. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan, U Kusmana bersama Kabid PAUD/Dikmas, Danu Nugraha sudah bertemu dengan korban dan juga pengelola lembaga pendidikan. (Agus)