KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Kasus perundungan yang dialami R (12) mendapat perhatian dari orang nomor satu di Kabupaten Kuningan, H Acep Purnama. Bupati mengaku sangat prihatin karena perundungan disertai kekerasan terjadi di wilayah yang dipimpinnya.
Apalagi korban masih berstatus pelajar di sebuah lembaga pendidikan kesetaraan atau PKBM di Kecamatan Cigugur, Kuningan. Ditambah lagi kasus itu viral di media sosial sehingga menimbulkan banyak komentar dari netizen.
Karena itu, Bupati H Acep Purnama memberikan pernyataan resmi terkait kasus perundungan yang dialami korban berstatus pelajar tersebut.
"Saya sangat prihatin dan menyesalkan terjadinya peristiwa itu sehingga viral. Kedepannya, saya meminta agar kejadian semacam ini tidak terulang kembali," tegas Bupati Kuningan tersebut, Selasa 3 Oktober 2023.
Bupati mengimbau, agar seluruh masyarakat jangan sekali-kali melakukan perundungan satu dengan yang lain.
Termasuk kepada generasi bangsa khususnya anak-anak pelajar, agar tidak berbuat hal-hal negatif.
“Ada pepatah mengatakan, tidak boleh ada satu pun manusia untuk mengeksploitasi manusia yang lain. Jadi, apa pun bentuknya baik perundungan, penjajahan maupun tindakan kekerasan di muka bumi ini harus dihapuskan,” sebut Bupati Acep.
Karena itu, bupati meminta aparat terkait bersikap tegas terhadap pelaku-pelaku tindak kekerasan.
"Tujuannya untuk memberikan efek jera bagi para pelaku yang melakukan aksi kekerasan dan perundungan," kata bupati.
BACA JUGA:Pengusaha Sambut Rencana Tol Kuningan, Rokhmat Ardian: Bisa Pacu Pertumbuhan Ekonomi Kuningan
Oleh sebab itu, lanjut dia, siapa pun yang menerima perlakuan kasar atau kekerasan itu, belum tentu salah.
"Kalau pun salah, kita sebagai umat yang memegang nilai-nilai agama, itu harus dikedepankan,” imbuh Acep.
Bupati juga mengatakan bahwa semua agama mengajarkan kebaikan terhadap sesama.