KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Dalam dua pekan terakhir, warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dihebohkan dengan kasus perundungan disertai kekerasan. Korbannya berstatus pelajar, dan pelakunya ada yang nasih sekolah serta ada yang dibawah umur.
Kasus pertama perundungan dialami R, siswa sebuah lembaga pendidikan kesetaraan di Kecamatan Cigugur.
BACA JUGA:Kebijakan Penutupan Fitur Lokapasar TikTok Shop sebagai Langkah Perlindungan dan Persaingan Sehat
R mengalami kekerasan yang dilakukan oleh temannya, karena tidak terima oleh ucapan R yang dianggapnya kasar dan tidak sopan.
Kasus ini berlanjut ke Polres Kuningan. Penyidik sedang menangani kasus perundungan yang terjadi di kebun bambu tersebut.
Bukan hanya pihak kepolisian saja, namun Kepala Disdikbud Kuningan, U Kusmana menyambangi lembaga pendidikan, tempat R menuntut ilmu.
U Kusmana sudah meminta pihak sekolah, lingkungan sekolah, orang tua untuk ikut melakukan pengawasan.
BACA JUGA:Rekanan Kebut Pemasangan Ribuan Lampu PJU Program Kuningan Caang, Target Tercapai Enggak Ya
"Sebab pengawasan tidak mungkin dilakukan oleh sekolah saja karena waktunya terbatas. Orang tua dan lingkungan juga harus berperan aktif," kata mantan Kepala Diskopdagperin Kuningan tersebut.
Kasus perundungan kedua juga dialami oleh siswa SMP di sebuah pemakaman umum di pusat kota Kuningan.
Orang tua korban melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian. Kedua kasus yang menggegerkan tersebut kini dalam penanganan kepolisian.
Dan untuk mencegah kejadian perundungan terulang kembali, Bupari Kuningan H Acep Purnama meminta Disdikbud.
BACA JUGA:Organisasi Sundawani Wirabuana, Gerakan Kebudayaan untuk Lestarikan Warisan Leluhur
Selain itu juga setiap satuan pendidikan di Kabupaten Kuningan untuk segera membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di lingkungan sekolah.
Sebagai bentuk dukungan pembentukan TPPK di lingkungan sekolah, Bupati Acep mengeluarkan SE Bupati Kuningan Nomor 420/2534/Disdikbud.