Cegah Perundungan Terulang Lagi, Ini Titah Bupati Kuningan untuk Kepala Disdikbud dan Satuan Pendidikan

Senin 09-10-2023,14:47 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

Isinya, tentang pencegahan aksi perundungan atau bullying dan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

Dalam Surat Edaran yang diteken Bupati H Acep Purnama disebutkan, jika edaran itu sebagai langkah dalam rangka mencegah dampak buruk perundungan bagi siswa atau pelajar sekolah.

BACA JUGA:Pabrik Tahu di Desa Kapandayan Kuningan Kebakaran, Untung Petugas Damkar Cepat Datang

“Perlu diambil langkah-langkah strategis dan diantisipasi oleh seluruh pihak terkait. Tujuannya untuk meminimalisir terjadinya perundungan di sekolah atau lembaga pendidikan lainnya,” sebut bupati dalam surat edaran yang diterbitkan Senin 9 Oktober 2023. 

Agar pembentukan TPPK ini berjalan sukses, bupati meminta supaya dilakukan sosialisasi kepada seluruh warga sekolah, orang tua, komite sekolah, dan seluruh institusi bidang pendidikan.

Selain untuk menyamakan persepsi, juga agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap perundungan dan dampak buruk yang dialami korbannya. 

“Yang paling penting dan wajib adalah satuan pendidikan harus menciptakan kultur atau budaya sekolah yang aman, nyaman dan sehat. Sehingga siswa dapat berinteraksi dengan baik bersama teman di sekolah. Tidak ada rasa takut,” tegas Bupati Acep.

BACA JUGA:Seru, Ada Wisata Petik Sayur Sehat di Agrowisata J&J Kuningan, Pengunjung Bisa Ikut Cocok Tanam

Bupati juga menekankan, guru dan orang tua mengajarkan etika dan saling menghormati kepada sesama demi menumbuhkan kepedulian dan sikap menghargai kepada orang lain.

Sekaligus memberikan teguran yang mendidik terhadap anak yang melakukan kesalahan dan perundungan.(Agus)

Kategori :