RADARKUNINGAN.COM - Dalam beberapa konflik terakhir antara Israel dan Palestina, telah dilaporkan penggunaan bom fosforus oleh Israel sebagai bagian dari serangan mereka.
Seorang relawan MER-C yang berada di Jalur Gaza melaporkan bahwa serangan Israel yang terjadi di wilayah Palestina terindikasi menggunakan bom fosforus. Bom tersebut sangat berbahaya bagi manusia, karena pada radius tertentu asapnya dapat membakar kulit manusia hingga mematikan.
Bom fosforus adalah senjata kontroversial yang memicu kekhawatiran dan kecaman internasional karena dampaknya yang mengerikan terhadap warga sipil.
Bom fosforus adalah senjata zat campuran yang menghasilkan api, asap, dan efek fosforus yang membakar dengan cahaya putih terang. Senjata ini awalnya dirancang untuk digunakan sebagai alat bantu dalam perang untuk menyembunyikan gerakan pasukan musuh atau untuk memberikan pencahayaan di malam hari.
Namun, penggunaan yang salah atau berlebihan dari senjata ini dapat menyebabkan luka bakar yang parah dan kerusakan di antara penduduk sipil, serta dapat menimbulkan kerusakan lingkungan yang serius.
Dalam konteks konflik Israel-Palestina, banyak laporan dan bukti yang menunjukkan penggunaan bom fosforus oleh Israel dalam serangan mereka terhadap Palestina. Bom fosforus digunakan dalam serangan udara sebagai sarana untuk menghancurkan bangunan militer atau sebagai alat bantu untuk menyembunyikan gerakan pasukan Israel. Namun, penggunaan senjata ini sering kali berdampak pada warga sipil yang terjebak di dalam wilayah konflik.
BACA JUGA:Presiden Joko Widodo Desak Hentikan Perang Antara Israel dan Palestina
Penggunaan bom fosforus dalam serangan Israel menuai kecaman dari komunitas internasional, LSM hak asasi manusia, dan organisasi kemanusiaan. Penggunaan senjata ini dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional dan dianggap sebagai kejahatan perang.
Efek pembakaran dan kerusakan yang disebabkan oleh bom fosforus dapat melanggar prinsip-prinsip perlindungan terhadap warga sipil yang dijamin dalam hukum humaniter internasional.
Di tengah kritik yang meningkat, Israel membantah dengan mengklaim bahwa penggunaan bom fosforus adalah sesuai dengan hukum internasional dan digunakan hanya dalam konteks operasi militer yang sah. Namun, bukti-bukti yang terus muncul dan kesaksian warga Palestina serta pejabat medis menguatkan laporan penggunaan yang tidak proporsional dan tanpa pandang bulu terhadap senjata ini.
BACA JUGA:RS Indonesia di Gaza Jadi Sasaran Serangan Israel, 1 Staf MER-C Tewas
Penggunaan bom fosforus oleh Israel dalam serangannya terhadap Palestina tidak hanya menimbulkan luka fisik yang parah pada korban dan kerusakan infrastruktur, tetapi juga memicu trauma dan ketakutan di antara masyarakat sipil yang hidup di bawah ancaman konflik. Perlunya menghormati hukum internasional dan menghindari penggunaan senjata yang merugikan populasi sipil sangat penting dalam upaya mencapai keadilan, perdamaian, dan pemulihan di kawasan ini.
Komunitas internasional dan lembaga-lembaga hak asasi manusia terus memantau dan mendesak semua pihak yang terlibat dalam konflik ini, termasuk Israel, untuk menghentikan penggunaan senjata fosforus yang membahayakan nyawa dan kehidupan warga sipil. Penyelidikan independen dan adil juga diperlukan untuk memastikan pertanggungjawaban bagi pelaku pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan perang yang terjadi dalam konteks ini.
BACA JUGA:Aksi Protes Berujung Bentrok dalam Pengamanan Kantor KPU dan Kantor Bawaslu Kuningan