KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Tiga nama sudah diusulkan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy ke Kemendagri sebagai calon Penjabat (Pj) Bupati Kuningan.
Surat pengusulan tersebut sudah diserahkan ke Kemendagri dan Pemprov Jawa Barat pada Senin 6 November 2023.
Sesuai Permendagri Nomor 04 Tahun 2023, Ketua DPRD Kabupaten/Kota berhak mengusulkan tiga nama calon Pj Bupati.
Ketiga nama itu yakni Kepala BPKAD, HA Taufik Rohman, Sekretaris DPRD Kuningan H Deni Hamdani dan Indra Purnama, pejabat Kemendagri.
BACA JUGA:Wisata Alam dengan Tiket Murah di Kota Kuda
Dua nama awal adalah pejabat di Pemkab Kuningan berstatus Eselon IIB.
Sedangkan Indra Purnama menjabat Kepala Biro Keuangan, Umum dan Hubungan Masyarakat pada Sekretariat Badan Nasional Pengelola Perbatasan Kemendagri dengan status Eselon IIA.
Soal namanya masuk dalam usulan calon Pj Bupati, Sekretaris DPRD Kuningan, H Deni Hamdani memberikan tanggapannya.
Mantan Kepala Dinas Sosial itu mengaku tidak menyangka namanya akan dalam usulan calon Pj Bupati.
BACA JUGA:Wisata Murah Meriah di Kuningan dengan Keindahan yang Wah
"Tentu saja saya kaget dan tak menyangka akan diusulkan oleh Pak Ketua Dewan. Selama ini saya juga enggak kepikiran soal itu karena banyak teman-teman di birokrat yang lebih senior dari saya. Saya hanya fokus bekerja saja, enggak mikir yang lain," papar Deni Hamdani, Rabu 8 November 2023.
Apalagi sebelumnya tidak ada pembicaraan resmi di internal pimpinan dewan membahas perihal pengusulan calon Pj Bupati.
Dirinya baru tahu namanya termasuk yang diusulkan setelah ada dalam pemberitaan. Ketua dewan juga tidak memberitahu kabar ini
Terlebih selama hampir dua minggu, dia berada di Kuala Lumpur, Malaysia untuk kepentingan studinya.
BACA JUGA:Rekomendasi Glamping Terpopuler di Kuningan dengan View Terbaik