BACA JUGA:Pengurus-Kader Gerindra Kuningan Rapatkan Barisan, Janji Menangkan Rokhmat Ardiyan dan Prabowo
Disamping itu pemilik rumah juga harus selalu menjaga kebersihan di dalam maupun di halaman rumah, selalu memakai wewangia di dalam ruangan serta saat mengepel lantai.
"Menutup lubang yang berpotensi ular bisa keluar masuk kedalaman rumah. Ketika ular masuk kedalam rumah, kami sarankan agar segera melaporkan ke Kantor UPT Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Kuningan ke No. (0232) 871113/ Call Centre di nomor 081322698881," paparnya. (Agus)