4 Kabupaten di Metropolitan Rebana, Merupakan Daerah Termiskin di Jawa Barat, Begini Cara Mengukurnya

Selasa 19-12-2023,19:20 WIB
Reporter : Yuda Sanjaya
Editor : Yuda Sanjaya

Rumus penghitungannya adalah GK = GKM + GKNM. Teknik penghitungan GKM, tahap pertama menentukan kelompok referensi 20 persen penduduk yang berada di atas Garis Kemiskinan Sementara (GKS).

BACA JUGA:Rebranding Cirebon Raya Tak Membuat Dekkma Majalengka Tertarik, Lebih Pilih Rebana Metropolitan

Kelompok referensi ini didefinisikan sebagai penduduk kelas marginal. GKS dihitung berdasar GK periode sebelumnya yang di-inflate dengan inflasi umum (IHK). Dari penduduk referensi ini kemudian dihitung GKM dan GKNM.

GKM adalah jumlah nilai pengeluaran dari 52 komoditi dasar makanan yang riil dikonsumsi penduduk referensi yang kemudian disetarakan dengan 2100 kilokalori perkapita perhari. Patokan ini mengacu pada hasil Widyakarya Pangan dan Gizi 1978. 

Penyetaraan nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan dilakukan dengan menghitung harga rata-rata kalori dari ke-52 komoditi tersebut.

Formula dasar dalam menghitung GKM adalah GKMj = Gris Kemiskinan Makanan daerah j (sebelum disetarakan menjadi 2100 kilokalori). Pjk = Harga komoditi k di daerah j. Qjk = Rata-rata kuantitas komoditi k yang dikonsumsi di daerah j.

BACA JUGA:Daripada Ciayumajakuning Diganti Cirebon Raya, Bupati Majalengka Lebih Tertarik Rebana Metropolitan

Vjk = Nilai pengeluaran untuk konsumsi komoditi k di daerah j. j = Daerah (perkotaan atau pedesaan)

Selanjutnya GKMj tersebut disetarakan dengan 2100 kilokalori dengan mengalikan 2100 terhadap harga implisit rata-rata kalori menurut daerah j dari penduduk referensi.

Sehingga sehingga Kjk = Kalori dari komoditi k di daerah j dan HKj = Harga rata-rata kalori di daerah j. Sementara Fj = Kebutuhan minimum makanan di daerah j, yaitu yang menghasilkan energi setara dengan 2100 kilokalori/kapita/hari. 

GKNM merupakan penjumlahan nilai kebutuhan minimum dari komoditi-komoditi non-makanan terpilih. Meliputi perumahan, sandang, pendidikan dan kesehatan.

Pemilihan jenis barang dan jasa non makanan mengalami perkembangan dan penyempurnaan dari tahun ke tahun disesuaikan dengan perubahan pola konsumsi penduduk.

BACA JUGA:Cirebon Bakal Menjadi Metropolitan Besar, Pusat Komersial Kawasan Rebana

Pada periode sebelum tahun 1993 terdiri dari 14 komoditi di perkotaan dan 12 komoditi di pedesaan. Sejak tahun 1998 terdiri dari 27 sub kelompok (51 jenis komoditi) di perkotaan dan 25 sub kelompok (47 jenis komoditi) di pedesaan.

Nilai kebutuhan minimum perkomoditi/sub-kelompok non-makanan dihitung dengan menggunakan suatu rasio pengeluaran komoditi/sub-kelompok tersebut terhadap total pengeluaran komoditi/sub-kelompok yang tercatat dalam data Susenas modul konsumsi.

Rasio tersebut dihitung dari hasil Survei Paket Komoditi Kebutuhan Dasar 2004 (SPKKP 2004). Dilakukan untuk mengumpulkan data pengeluaran konsumsi rumah tangga per komoditi non-makanan yang lebih rinci dibanding data Susenas Modul Konsumsi.

Nilai kebutuhan minimum non makanan secara matematis dapat diformulasikan sebagai berikut: NFp = Pengeluaran minimun non-makanan atau garis kemiskinan non makanan daerah p (GKNMp).

Kategori :