RADARKUNINGAN.COM - Menanam tanaman di halaman rumah atau di dalam rumah memang memiliki banyak mafaat, seperti menghijaukan lingkungan dan menjadi pasokan oksigen.
Tapi tidak halnya bagi 5 tanaman berikut ini, bukannya mendatangkan manfaat untuk kalian, namun tanaman yang mendatangkan mudharat ini dilarang ditanam di dalam Islam.
Mungkin kalian pernah mendengar tentang beberapa tanaman yang memiliki kemampuan menyerap energi negatif di dalam rumah serta membawa keberuntungan dan rezeki pada kalian.
Namun, sebaliknya ada juga tanaman yang jika ditanam di dalam ataupun di luar rumah ini justru mendatangkan mudharat pada kalian.
BACA JUGA:Inilah 5 Tanaman yang Mendatangkan Rezeki dan Keberuntungan untuk Diletakan di Teras Rumah!
Apa itu mudharat? Dalam Islam, mudharat ditujukan pada perilaku atau tindakan yang bertentangan dengan ajaran dan perintah Allah. Dan dalam istilahnya, mudharat ini bisa diartikan sebagai keburukan.
Nah, tentunya kalian yang Muslim tidak ingin menlanggar larangan di Islam, bukan? Oleh karena itu, mari kita simak apa saja tanaman yang mendatangkan mudharat dalam Islam.
5 Tanaman yang Mendatangkan Mudharat Dalam Islam
Seperti yang dilansir dari berbagai sumber berikut, dalam artikel ini terdapat 5 jenis tanaman yang mendatangkan mudharat dalam Islam.
1. Tanaman myrtus
Tanaman yang lebih dikenal dengan sebutan tanaman asam jawa ini ternyata termasuk dalam tanaman yang mendatangkan mudharat untuk kalian lho.
BACA JUGA:6 Tanaman Bawa Hoki yang Disarankan Fengshui, Bisa Menyerap Energi Negatif di Dalam Rumah!
Secara filosofis, myrtle dan myrtus dianggap sebagai tanaman buah yang buruk dan tidak boleh dipertahankan.
Jika Anda tidak ingin mengalami nasib buruk atau kecelakaan, jangan merawat kedua tanaman ini atau membangun rumah di dekatnya.
2. Tanaman beracun
Selanjutnya, jenis tanaman yang mendatangkan mudharat untuk pemiliknya dalam Islam selanjutnya adalah macam-macam tanaman yang beracun.
Dalam agama Islam, tidak dianjurkan untuk menanam atau memelihara tanaman yang mengandung racun karena dapat membahayakan kesehatan manusia dan hewan peliharaan.