Secara umum, ekosistem ultra mikro ini mampu membuka akses keuangan dan memberikan customer experience yang baik terhadap layanan keuangan yang di-customize sesuai dengan kebutuhan nasabah ultra mikro.
Hasilnya masyarakat segmen ultra mikro yang belum terlayani keuangan formal di Indonesia turun dari 30 juta orang di tahun 2018 menjadi hanya sekitar 9 juta pada tahun 2023. (*)