RADARKUNINGAN.COM – Anda ingin mengajukan kredit usaha rakyat? Khawatir tidak disetujui karena tidak termasuk dalam jenis usaha yang ditentukan?
Apa saja usaha yang bisa mengajukan KUR Bank BRI memang sudah ada ketentuan tersendiri sesuai dengan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023.
Ketentuan jenis usaha ini, tidak hanya berlaku untuk Bank Rakyat Indonesia atau Bank BRI (BBRI), tetapi juga untuk bank penyalur lainnya.
Jenis usaha ini, juga termasuk dalam FAQ (frequently asked questions) atau pertanyaan yang sering ditanyakan.
BACA JUGA:Apakah Jual Beli Kucing Diperbolehkan Menurut Hukum Islam? Ternyata Ini Dalilnya
Lalu, apa saja usaha yang mengajukan KUR Bank BRI dan perbankan penyalur lainnya? Simak penjelasannya berikut ini.
Mengacu pada FAQ Kemenko Perekonomian, berikut adalah jenis usaha yang dapat mengajukan kredit usaha rakyat.
1. Sektor Pertanian
Mencakup seluruh jenis usaha di sektor pertanian termasuk di dalamnya tanaman pangan, tanaman hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
2. Perikanan
Seluruh usaha di sektor perikanan (sektor 2), termasuk penangkapan dan pembudidayaan ikan.
BACA JUGA:5 Obat Alami Mata Kucing Berair yang Bisa Dilakukan di Rumah
3. Industri Pengolahan
Seluruh usaha di sektor Industri Pengolahan (sektor 4), termasuk industri kreatif di bidang periklanan, fesyen, film, animasi, video, dan alat mesin pendukung kegiatan ketahanan pangan.
4. Perdagangan