Seperti diketahui, adanya dugaan laporan perusahakan pohon endemik di Gunung Ciremai pertama kali dilaporkan oleh Kelompok Tani Hutan atau KTH Sapu Jagat, Desa Setianegara.
Laporan juga ditembuskan kepada Paguyuban KTH Silihwangi Majakuning. Kemudian ke BTNGC dan telah ditindaklanjuti.
Wartawan radarkuningan.com juga sempat meninjau lokasi yang dimaksud dan memang ditemukan pohon endemik yang mati.
Di lokasi ini, pohon yang sudah berusia puluhan tahun sengaja dimatikan dengan berbagai cara. Ada yang bagian bawahnya dibakar, dan ada juga pohon yang dimatikan dengan cara girdling.
Teknik tradisional ini, merupakan upaya memutus aliran nutrisi dan air dari bagian akar pohon, batang ke bagian daun.
Proses ini, dapat membuat pohon menjadi kering dan mati. Sehingga mempermudah proses untuk penebangan.
Ketua KTH Sapu Jagat, Jafar mengungkapkan, adanya temuan tersebut berada di wilayah zona rehab. Di area itu, seharusnya tidak ada tanaman kopi.
Oleh karena itu, Jafar meminta agar BTNGC menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Sebab, telah terjadi upaya perusakan ekosistem hutan.
Apalagi pohon dan tanaman endemik yang mati tersebut terbilang langka di Indonesia. Misalnya rambutan hutan atau saninten yang sudah berusia puluhan tahun.
Kemudian ditemukan juga pohon yang mati dari jenis gintung, kacu, benda, nangsi, pulus, tepus, bambo dan rotan.
“Temuan ini sudah kami laporkan juga ke Paguyuban KTH Silihwangi Majakuning, karena lokasinya ada di Blok Kamuning yang masuk ke wilayah Desa Linggarjati,” kata Jafar. (bubud sihabudin)