RADARKUNINGAN.COM – Jika lingkungan rumah kalian rawan dengan ular yang masuk ke rumah, kalian perlu tahu apakah ular tersebut berbisa atau tidak, apalagi jika sudah tergigit.
Ternyata selain dari bentuk dan penampilannya, ternyata kalian juga bisa membedakan bekas gigitan ular berbisa dan juga tidak berbisa.
Jika tidak ditangani dengan cepat dan tepat, gigitan ular bisa menjadi pengalaman yang menakutkan dan berpotensi mematikan.
Mungkin kalian sudah tahu bahwa jenis ular berbisa seperti ular kobra adalah ular yang mematikan dan dapat membunuh manusia dalam hitungan jam setelah digigit.
Ular ini memang menjadi hwan reptil yang ditakui oleh masyarakat Indonesia. Di samping jenis ularnya berbisa atau tidak, namun memang hewan reptil ini perlu diwaspadai.
Oleh karena itu, penting untuk memahami cara membedakan bekas gigitan ular berbisa dari yang tidak berbisa. Berikut adalah beberapa perbedaan yang perlu diperhatikan antara keduanya:
Perbedaan Bekas Gigitan Ular Berbisa dan Tidak Berbisa
Meskipun ular yang tidak berbisa tidak memiliki senjata mematikan sepertu saudaranya yang memiliki racun, tapi semua jenis ular melakukan pertahanan diri melalui gigitan.
Jadi, kalian tidak bisa membedakan ular berbisa dan tidak dari bentuk pertahanan dirinya karena mereka semua sama.
BACA JUGA:Ampuh! 6 Cara Menghalau Ular Masuk Rumah, Salah Satunya Cuma Perlu Memelihara Kucing
Namun, masyarakat umum sulit membedakan kedua jenis luka ini. Namun, kita dapat melihat perbedaan jenis luka.
Itu benar—penampilan luka pada gigitan ular dapat membedakan gigitan berbisa dari tidak berbisa.
Gigitan ular berbisa akan meninggalkan luka di tubuh dengan dua titik taring yang menancap. Dua taring ular berbisa ini menyuntikkan racun pada korban.