RADARKUNINGAN.COM - Sedang hangat diperbincangkan sebuah film terbaru garapan rumah produksi MD Pictures, Badarawuhi di Desa Penari.
Film yang baru saja merilis luas teaser trailernya ini bisa dibilang merupakan sekuel dari film sebelumnya dengan judul KKN di Desa Penari.
Film tersebut rencananya akan tayang pada libur lebaran 2024 nanti.
MD Pictures sebagai rumah produksi atau rumah produksi (PH) film tersebut terus menghadirkan berbagai kejutan-kejutan untuk memanjakan para penonton setianya.
BACA JUGA: 6 Fakta Unik Ras Kucing Maine Coon, Kucing Terbesar di Dunia Hingga Muncul di Film Harry Potter
Terbaru, film garapan sutradara Kimo Stamboel tersebut mendapatkan label 'Filmed for IMAX' dan menjadi film Asia Tenggara pertama yang menerima label tersebut.
Lalu, apa sih label 'Difilmkan untuk IMAX' itu? simak ulasan di bawah ini.
Dilansir dari YM Cinema, dalam sebuah produksi film dikenal dua istilah yang berbeda antara Shot with IMAX dan Filmed for IMAX.
Misalnya saja judul fim NOPE yang disutradarai Jordan Peele dan film OPPENHEIMER yang mendapat label Shot with IMAX.
Sementara itu, beberapa film terkemuka dengan label Filmed for IMAX antara lain seperti Top Gun Maverick dan terbaru Badarawuhi di Desa Penari.
Singkatnya, Dipotret dengan IMAX berarti film berlabel tersebut dibuat dengan kamera IMAX 65mm.
Sedangkan Filmed for IMAX menunjukkan bahwa film tersebut dalam produksinya menggunakan kamera digital yang tersertifikasi IMAX.