RADARKUNINGAN.COM - Disarankan untuk membiarkan hidup ular hitam kecil atau ular kepala dua yang masuk ke rumah, kenapa begitu?
Terdapat alasan kenapa ular hitam kecil masuk rumah tidak boleh dibunuh, dan hal ini adalah alasan ilmiah.
Ular adalah hewan reptil yang sering menjadi ketakutan masyarakat, apalagi ketika ular masuk rumah dan mengagetkan seisi rumah.
Namun tidak semua jenis ular membahayakan manusia karena ada beberapa diantaranya ular tidak berbisa.
BACA JUGA:Mudah Banget! 4 Cara Mengusir Ular Kawat di Dalam Rumah, Bisa Dengan Tangan Kosong!
Dan ada juga yang memiliki ukuran kecil yang akan kita bahas dalam artikel ini. Jenis ular hitam kecil yang dimaksud dalam artikel ini adalah jenis ular fossorial atau ular penggali tanah, seperti ular kawat.
Pastinya kalian sering melihat ular kawat atau ular cacing ini di dalam rumah kalian, dan banyak yang salah mengira bahwa ular ini adalah cacing karena ukuran dan penampilannya yang mirip.
Selain ular kawat, ada beberapa jenis ular penggali tanah atau fossorial yang disarankan untuk tidak dibunuh.
Tapi kenapa ular hitam kecil masuk rumah tidak boleh dibunuh? Ternyata ini alasan ilmiahnya.
Alasan Ilmiah Kenapa Ular Hitam Kecil Masuk Rumah Tidak Boleh Dibunuh
Seperti yang dikatakan sebelumnya, ular hitam kecil yang dimaksudkan adalah ular penggali tanah atau fossorial seperti ular kawat, ular pipa, ular pelangi, dan banyak lainnya.
Kenapa beberapa jenis ular tersebu tidak boleh dibunuh? Memang terdapat beberapa alasan yang bisa kalian dapatkan.
Yang pertama, beberapa ular tersebut tidak termasuk dalam ular berbisa yang memabahayakan manusia.