Serangan harimau Jawa terhadap ternak bahkan sampai menimbulkan korban jiwa yang meningkat.
Oleh karena itu, pada tahun 1822 pemerintah kolonial Belanda terpaksa memerintahkan orang-orang untuk memburu harimau Jawa yang telah lama meresahkan masyarakat.
Pada tahun 1940-an, populasi harimau Jawa diperkirakan hanya tinggal sekitar 200 hingga 300 ekor. Namun, dalam beberapa dekade berikutnya, harimau Jawa tampaknya telah menghilang entah ke mana.
International Union for Conservation Nature (IUCN) menyatakan harimau Jawa punah pada tahun 2003, setelah harimau Bali (Panthera tigris balica) yang telah lebih dulu punah.
Harimau Jawa merupakan salah satu dari sembilan subspesies harimau di seluruh dunia, dan bersama dengan harimau Bali dan Sumatera, merupakan tiga subspesies harimau asli Indonesia.