3 Pelaku Kasus Vina Cirebon Masih DPO, Polisi Kesulitan Melacak Identitas Egi DKK, Ternyata Gara-gara Hal Ini

Kamis 16-05-2024,15:21 WIB
Reporter : Raden Dedi Haryadi
Editor : Yuda Sanjaya

"Mereka hanya berkumpul-kumpul saja di situ. Makanya kita selama ini selalu mencari informasi dan sudah melakukan permintaan keterangan mereka yang ada di dalam lapas.”

“Kami juga melakukan pencarian dari pelaku yang sudah bebas dan ada di Bogor," kata Kombes Surawan saat menjadi narasumber di TvOne, dikutip radarkuningan.com.

Diungkapkan dia, polisi sudah membuat tim untuk melakukan penyelidikan. Diharapkan dapat benar-benar mengungkap kasus ini.

Meski diakui ada kesulitan lain yakni, tidak semua diantara para terdakwa mengenal mereka.

BACA JUGA:Daeng Soetigna dan Perubahan Angklung di Kuningan dari Pentatonis ke Diatonis Berguru ke Kuwu Kucit

Bagaimana dengan informasi yang menyebut bahwa 3 DPO tersebut 2 diantaranya berada di Taiwan dan 1 tinggal di Jakarta?

Sejauh ini, Kombes Surawan mengaku, belum menerima informasi seperti itu. Namun, bila ada masyarakat yang mengetahui keberadaan mereka, dipersilakan diinformasikan kepada polisi.

“Terkait kemungkinan keterkaitan dengan aparat kepolisian, tidak akan pandang bulu. Justru yang menjadi korban adalah anak dari anggota kami,” tegasnya.

Ditambahkan Kombes Surawan, kasus Vina Cirebon saat ini sudah berlalu 8 tahun. Tetapi kepolisian tidak pernah menutupnya.

BACA JUGA:Menjelang Lebaran Haji, Pedagang Kambing di Pasar Hewan Ancaran Mulai Menerima Pesanan dari Jabodetabek

Karenanya, dia memohon doa agar kasus ini dapat benar-benar terungkap dalam waktu dekat.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah mendapatkan kepastian. Kita cari dulu identitasnya ketiganya untuk memudahkan mencari mereka,” ungkapnya.

Sementara itu, kakak almarhumah Vina, Marliana mengungkapkan terkait dengan para pelaku yang masih buron, dirinya juga tidak mengetahui siapa mereka. Informasi terkait dengan itu, sangat terbatas.

Mengenai Egy, keluarga hanya tahu bahwa dia adalah teman dari almarhum Eky.

BACA JUGA:Film Do You See What I See Tayang Perdana Hari Ini, Berikut Jadwal Tayang dan Harga Tiket di Bioskop Cirebon

Seperti diketahui, para pelaku divonis penjara seumur hidup, mereka adalah Jaya berusia 23 tahun, Supriyanto 20 tahun, Eka Sandi 24 tahun, Hadi Saputra 23 tahun, Eko Ramadani 27 tahun, Sudirman 21 tahun, dan Rivaldi Aditya Wardana 21 tahun.

Kategori :