Terkait dengan keinginan dibukanya kembali lahan parkir badan jalan, Asisten Daerah II Pemkab Kuningan, Deden Kurniawan menyatakan bahwa hal tersebut bagian dari aspirasi penyewa ruko.
Namun penataan yang dilakukan oleh pemerintah daerah juga tidak begitu saja dilakukan. Sebab, sudah ada kajian terlebih dahulu.
"Semua berdasar kajian, dan solusi relokasi PKL dan kantong parkirnya. Begitu solusi lain, bagi komponen terdampak penataan," kata Deden, saat audiensi. (Dhika)