Teddy menjelaskan, Jembatan Smar memang merupakan aset desa setempat.
Namun, pihaknya telah mendapat arahan dari pemerintah daerah, khususnya Pj Bupati Kuningan, R Iip Hidajat untuk mengkaji kerusakan jembatan.
"Kewenangan utama memang di aset yang tercatat jalan kabupaten. Tapi boleh memperbaiki aset strategis," kata Tedy, kepada radarkuningan.com, Kamis, 7 Juni 2024.
Pihaknya telah mengkaji kondisi jembatan seperti apa, serta merumuskan apa yang bisa dilaksanakan, untuk selanjutnya muncul arahan terkait potensi pembiayaan.