RADARKUNINGAN.COM - Kebakaran terjadi di sebuah bangunan permanen milik kolam renang Zam Zam Pool, Kabupaten Kuningan, Pada Minggu pagi, 10 Juni 2024.
Diduga, kebakaran dipicu dari korsleting listrik salah satu lampu box. Kemudian merembet ke bagian lain, karena banyak material mudah terbakar.
Hal tersebut turut membuat kobaran api cepat membesar yang nyaris menghanguskan bangunan 2 lantai di area objek wisata itu.
Kepala Damkar Kuningan, Andri Arga Kusumah melalui Danru Damkar Kuningan, Sutardi menjelaskan atas arahan pimpinan damkar setempat, dua unit kendaraan rantis diterjunkan ke lokasi kejadian untuk pemadaman.
"Pukul 03.45 kami menerima laporan adanya kebakaran objek wisata di Zam Zam Pool. Pukul 03.50 kami langsung berangkat dan setelah tiba di lokasi memang ada kebakaran 65 yang begitu besar," jelasnya kepada radarkuningan.com.
Dikatakannya, saat kejadian, bangunan yang terdiri dari kantor dan kantin itu sedang tidak berpenghuni.
Sehingga, petugas harus masuk lebih dekat. Amukan si Jago Merah baru dapat dijinakan sekitar satu jam pemadaman.
"Kita tangani dan berhasil memadamankan api dalam waktu 1 jam. Ketika datang ke lokasi api masih besar kanan kiri karena ada bangunan kita sekat dengan melakukan pendinginan dan lakukan pemadaman. Di dalam, material mudah terbakar, kantin bahkan ada tabung gas," tambahnya.
BACA JUGA:Efektif Usir Cicak Dari Rumah, Berikut 6 Bahan Dapur Yang Dapat Mengusir Cicak Keluar Rumah
Saat proses pemadaman, petugas menemukan sejumlah tabung gas yang segera dikeluarkan, agar tidak memicu sumber api lebih besar.
"Alhamdulillah tabung gas bisa kita selamatkan sekitar 3 tabung gas berukuran 12 kg," tambahnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa yang terjadi subuh menjelang pagi itu. Sedangkan, kerugian dari kebakaran besar di Kuningan itu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Pihak damkar menghimbau agar setiap objek wisata di Kuningan untuk lebih memperhatikan pelatihan mitigasi kebencanaan, terutama kebakaran.
BACA JUGA:5 Cara Efektif Usir Cicak Menggunakan Kapur Barus, Ini Kata Para Ahli