RADARKUNINGAN.COM - Beredar rumors jika di meja kerja Pj Bupati Kuningan, H R Iip Hidajat ada surat pengajuan cuti dari Sekda H Dian Rachmat Yanuar.
Kabarnya, surat pengajuan cuti tersebut belum ditandatangani Pj Bupati lantaran yang bersangkutan sedang dalam kondisi sibuk.
Isu itu berkembang luas di tengah masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kuningan.
Tidak sedikit yang mempercayai rumors tersebut, tapi ada juga yang menganggapnya hanya kabar hoax karena tidak jelas juntrungannya.
BACA JUGA:Tampil Pertama di Bandung, TRIAL & TELL Yamaha NMAX 'Turbo'
Saat dikonfirmasi, Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Kuningan, Dodi Sudiana dengan tegas membantah kabar jika di meja kerja Pj Bupati sudah ada surat pengajuan cuti yang diserahkan Sekda H Dian Rachmat Yanuar.
Dodi menandaskan, sampai hari ini pihaknya (BKPSDM) belum menerima berkas pengajuan izin cuti di luar tanggungan negara dari Sekda Kuningan.
"Kabar atau isu soal adanya surat pengajuan permohonan atau izin cuti dari Pak Sekda sudah ada di meja Pak Pj Bupati, itu tidak benar."
"Apalagi disebutkan kalau surat pengajuan itu belum ditandatangani karena Pak Pj sibuk urusan keluar kota. Sama sekali itu tidak benar dan kami sudah melakukan konfirmasi langsung ke Pak Pj Bupati," tegas Dodi Sudiana kepada radarkuningan.com, Senin 15 Juli 2024.
BACA JUGA:Kompatibel Dibawa ke Mana-Mana, 5 Ipad Second untuk Kerja, Harganya Mulai dari 5 Juta
Selain sudah bertemu dengan Pj Bupati, pihaknya juga telah menemui Sekda H Diah Rachmat Yanuar dan menanyakannya secara langsung.
Jawaban yang diberikan Sekda Dian juga membantah kalau dirinya sudah mengajukan berkas pengajuan izin cuti kepada Pj Bupati.
"Kami juga sudah menemui Pak Sekda serta menanyakan apakah memang beliau sudah mengajukan izin cuti atau belum. Dan dijawab oleh Pak Sekda bahwa beliau belum pernah mengajukan izin permohonan cuti. Pada intinya, kabar soal itu sama sekali tidak benar," kata Dodi.
Dalam pertemuan dengan Sekda Dian, lanjut Dodi, juga diketahui kalau yang bersangkutan saat ini sedang mempersiapkan persyaratan untuk kelengkapan berkas pengajuan izin cuti dari kedudukannya sebagai sekda.