Ini Baru Pemimpin, Turun ke Pasar, Bupati Dian Jamin Harga Kebutuhan Pokok Stabil
Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar memastikan masyarakat dapat menjalani perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tanpa beban lonjakan harga kebutuhan pokok. (Foto: IKP Diskominfo Kuningan)--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM — Bupati Kuningan, Dian Rachmat Yanuar memastikan masyarakat dapat menjalani perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) tanpa beban lonjakan harga kebutuhan pokok.
Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Dian yang turun ke lapangan untuk memantau ketersediaan pasokan dan stabilitas harga di sejumlah pasar tradisional dan ritel modern.
Kegiatan monitoring dilaksanakan pada Sabtu 20 Desember 2025 dan melibatkan Wakil Bupati Tuti Andriani.
Turun ke bawah ini diikuti unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah terkait, seperti Diskatan, Diskanak, Diskopdagperin, hingga Bagian Perekonomian dan SDA.
BACA JUGA:Supaya Natal dan Tahun Baru Aman, Polres Kuningan Kerahkan 584 Personel Gabungan
BACA JUGA:Alhamdulillah, Produksi Melonjak, Kuningan Jadi Lumbung Beras Jawa Barat
Beberapa titik strategis yang menjadi sasaran pemantauan antara lain Toserba Griya, Toserba Surya, Pasar Baru Kuningan, dan Pasar Kepuh Kuningan.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar serta harga tetap terjangkau di tengah meningkatnya permintaan menjelang Nataru.
Menurut Bupati Dian, hasil pemantauan menunjukkan kondisi pasar secara umum masih terkendali.
“Secara keseluruhan, harga kebutuhan pokok relatif stabil. Memang ada kenaikan pada beberapa komoditas seperti telur dan sayuran, tetapi masih dalam batas kewajaran,” ujar Bupati.
BACA JUGA:DPRD Kuningan Sidak Arboretum Puspita Cipta Group, Begini Hasilnya
BACA JUGA:Proton FC Juara Elit Pratama U-19 Jawa Barat 2025, Dominasi Futsal Muda Kuningan
Meski situasi pasar dinilai kondusif, Bupati mencatat adanya temuan harga beras SPHP Bulog di salah satu toko modern yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Ia langsung meminta pengelola untuk segera menyesuaikan harga sesuai regulasi yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
