Dua Warga Kuningan Jadi Korban Perdangan Manusia, Bupati Dian Gandeng Penasihat Kapolri

Dua Warga Kuningan Jadi Korban Perdangan Manusia, Bupati Dian Gandeng Penasihat Kapolri

Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan korban TPPO dan mempercepat proses kepulangan. -Agus Phanter-Radar Kuningan

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Dua warga Kabupaten Kuningan diketahui menjadi korban perdagangan manusia di Kamboja.

Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi, kali ini menimpa dua warga Kuningan yang merupakan pasangan suami istri.

Warga Desa Galaherang, Kecamatan Maleber, berinisial DS (25) bersama istrinya NAS (30) serta sejumlah rekannya, diketahui menjadi korban eksploitasi di Kamboja. 

Pemerintah Kabupaten Kuningan merespons cepat dengan membangun koordinasi lintas lembaga guna memastikan proses pemulangan seluruh korban berjalan aman.

Bupati Kuningan Dr H Dian Rachmat Yanuar MSi langsung mengambil langkah strategis setelah menerima komunikasi langsung dari DS melalui sambungan video call. 

BACA JUGA:Calon Ketua PDI Kuningan, Hj Ika: Tidak Ada yang Paling Kuat

Untuk bisa menyelamatkan warganya, Bupati Dian meminta bantuan Andi Gani Nena Wea SH MH, Presiden Buruh KSPSI sekaligus Penasihat Kapolri

Tidak hanya itu, Bupati Dian menjalin koordinasi dengan Kapolres Kuningan guna bisa membawa pulang warganya itu.

Dalam percakapan dengan DS, Bupati Dian menyaksikan kondisi fisik korban yang mengalami luka cukup serius, termasuk bagian lutut yang masih mengeluarkan darah akibat kekerasan yang dialami.

Melalui jalur lintas lembaga yang dilakukan Bupati Kuningan, komunikasi segera dibangun dengan Presiden Buruh Kamboja Mr Chin, serta aparat setempat dan pihak KBRI untuk memastikan keselamatan para korban dan mempercepat proses kepulangan mereka.

Menurut Bupati Dian, koordinasi ini tidak hanya fokus pada korban asal Kuningan, tetapi juga memantau kemungkinan adanya korban dari daerah lain yang berada dalam jaringan eksploitasi yang sama.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalan Baru Kuningan, Satu Warga Kabupaten Cirebon Meninggal Dunia

Kasus ini juga dijadikan momentum oleh Bupati Dian untuk mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan luar negeri yang tidak jelas legalitasnya. 

Ia menegaskan bahwa setiap warga yang hendak bekerja di luar negeri wajib mengikuti prosedur resmi dan berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja demi menghindari risiko TPPO.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: