RADARKUNINGAN.COM - Menteri pemuda dan olahraga Indonesia, Dito Ariotedjo menyebutkan bahwa Maarten Paes bisa main di round 3 pas bulan September.
Pemain kelahiran Nijmegen ini memang sangat dibutuhkan oleh Timnas Indonesia, terlebih untuk putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia, yang akan bergulir di bulan September.
Kiper FC Dallas ini terhambat untuk turun bersama skuad Garuda, lantaran dirinya terganjal aturan FIFA. Yang mengharuskannya untuk ditempuh melalui jalur pengadilan arbitrase olahraga.
Court of Arbitration for Sport merupakan jalan untuk menyelesaikan masalah penjaga gawang 192cm ini. Yuk cek lagi jadwal sidang yang dirilis oleh CAS, apa benar sesuai dengan pernyataan Menpora?
Dito Ariotedjo memberikan statement bahwa Maarten Paes bisa main di bulan September ini langsung menimbulkan banyak reaksi dari netizen dan fans Timnas Indonesia.
Menpora menyampaikan pernyataan tersebut saat dirinya tengah berada di Kendal, Jawa Tengah. Dan pernyataan ini juga sudah merupakan hasil perbincangan dari ketum PSSI, Erick Thohir.
"Kemarin Pak Erick sudah sampaikan insyaallah (Maarten Paes) September bisa tersedia" tegas Dito Ariotedjo saat ditanya oleh awak media sewaktu berada di Kendal.
Ini merupakan kabar yang baik, terlebih lagi berarti Timnas Indonesia mampu meningkatkan sektor lini belakang, jika kiper FC Dallas ini bisa merapat di round 3 bulan September.
BACA JUGA:Diduga, Puntung Rokok Sebabkan Kebakaran Lahan Seluas 1 Hektare di Caracas Kuningan
Masalah Maarten Vincent Paes memang sangat direkomendasikan untuk ditempuh penyelesaiannya melalui sidang arbitrase seperti CAS.
Court of Arbitration for Sport memang sangat berpengalaman untuk mengurus perihal masalah seperti yang menyangkut kiper kelahiran Nijmegen tersebut.
Masalah yang menyangkut kiper jangkung ini adalah dirinya yang terlambat pindah federasi lantaran karena ada Corona, sewaktu dirinya sudah selesai membela Belanda U21 dengan usia yang terlanjur 22 tahun.
Aturan yang dianggap dilanggar oleh penjaga gawang berpostur 192cm ini adalah bersumber dari aturan Statuta FIFA pasal 9 ayat 2b butir III.
BACA JUGA:Cek Lagi Agenda CAS, Menpora Sebut Maarten Paes Siap September, Kualifikasi Piala Dunia 2026