"Untuk pengawasan coklit sudah selesai, skrg mulai masuk ke tahapan rekap hasil coklit di PPS dan PPK yg akan di plenokan tgl 1-3 agustus, dan bawaslu beserta jajaran sampai PKD memastikan dalam pleno rekapitulasi DPHP sesuai dgn hasil coklit kamarin," pungkasnya.
Terpisah, KPU Kuningan masih belum memberikan informasi dan klasifikasi terkait proses Coklit yang dilakukan. Padahal, tanggal 24 Juli ini, tahapan dimaksud dinyatakan selesai.