RADARKUNINGAN.COM - Terungkap fakta baru bahwa kasus Maarten Paes masih diupayakan PSSI untuk selesai di FIFA, bukan di CAS.
Seperti diketahui, kasus perpindahan federasi Maarten Vincent Paes memang diupayakan lewat 2 jalur yakni pengadilan arbitrase olahraga dan FIFA.
Sebab, PSSI sedang melayangkan banding atas statuta FIFA 2022 pasal 9 ayat 2b yang menjadi penghalang.
Meski digadang-gadang langsung dibawa ke Court of Arbitration for Sport (CAS), nyatanya tim lawyer PSSI justru masih berkutat di FIFA.
BACA JUGA:Persib Bandung Tersingkir dari Piala Presiden 2024, Asisten Pelatih Ungkap Penyebabnya
Hal tersebut diungkapkan Executive Committee (Exco) PSSI, Arya Sinulingga baru-baru ini.
Menurut dia, proses di FIFA tersebut ada tahapan yang harus diikuti.
Terungkap pula bahwa kesempatan pertama banding kepada FIFA ternyata mendapatkan penolakan.
"Ada batas maksimal CAS, satu sudah ditolak sama FIFA," kata Arya, dikutip radarkuningan.com, Jumat, 26, Juli 2024.
BACA JUGA:Exco PSSI Ungkap Fakta Terbaru Maarten Paes di CAS: Mending di FIFA Masih Ada Peluang
Kendati sudah ditolak dalam pengajuan banding pertama, masih ada beberapa kesempatan yang bisa digunakan.
Sejauh ini, tim lawyer dari PSSI masih memanfaatkan kesempatan tersebut untuk beradu argumen.
"Tetapi untuk banding di FIFA masih belum tercapai batas akhirnya," kata Arya menandaskan.
Selanjutnya, PSSI masih akan terus mencoba menyelesaikan sengkarut perpindahan federasi Maarten Paes ini.
BACA JUGA:Sesar Ciremai Disebut Jadi Penyebab Gempa Kuningan, Begini Penjelasan dari BMKG