Shin Tae-yong 'Tolak' Naturalisasi 2 Bomber Persib Bandung, Tak Bisa Ikut Kualifikasi Piala Dunia

Rabu 14-08-2024,09:47 WIB
Reporter : Rafly Wahyu
Editor : Rafly Wahyu

Baik Ciro maupun David jika secara perhitungan kasar, maka mereka berdua sudah berada di Indonesia sejak 5 sampai 6 tahun yang lalu.

Jika mengacu pada aturan naturalisasi via UU kewarganegaraan pasal 9, sang pemain bisa jalani naturalisasi jika sudah menetap selama 5 tahun berturut-turut, dengan catatan tidak bepergian.

Sayangnya, walaupun dua bomber Maung Bandung ini sudah lama datang ke Indonesia, akan tetapi mereka tidak sah dalam aturan dari "5 tahun berturut-turut tidak bepergian ke luar negeri"

Ciro dan David nyatanya memang sering keluar dan masuk ke Indonesia, terlebih saat off kompetisi di Liga 1, pemain asing Brasil ini tentu pulang ke kampung halamannya. 

BACA JUGA:Ketahui, Infinix Note 40X 5G Resmi Hadir dengan Layar 120Hz dan Kamera 108MP, Simak Penjelasannya

Jika Ciro Alves dan David da Silva tidak bepergian selama 5 tahun berturut-turut, dengan catatan seperti ke luar negeri atau pulang kampung, pasti mereka bisa berpeluang kecil di naturalisasi.

Sudah jelas bahwa penolakan Shin Tae-yong terhadap dua pemain Maung Bandung ini dalam konteks naturalisasi adalah karena tidak sesuai aturan, dan tidak punya garis keturunan Indonesia. 

Kategori :