KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM - Warga Desa Linggarjati mulai gerah. Tindakan kepala desa atau kuwu mereka yang dinilai telah melakukan penggelapan dana maupun aset desa, memantik warga untuk bergerak.
Untuk meluapkan kekecewaan, Kantor Kuwu Linggarjati yang berlokasi di Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan itu, dipenuhi spanduk, Kamis 22 Agustus 2024 malam.
Salah satu spanduk yang terpasang di bagian depan Kantor Kuwu Linggarjati itu, bertuliskan 'Mosi Tidak Percaya' dengan hurup kapital berwarna merah.
Pemasangan spanduk yang merupakan inisitif dari warga, juga menempel di beberapa bagian bangunan kantor kepala desa tersebut.
BACA JUGA:Warga Pakembangan Alami Kekeringan, Antre Air Bantuan Hingga Larut Malam
BACA JUGA:Hadapi Arab Saudi dan Australia, Pelatih Indonesia Panggil Striker Muda Andalan Persis Solo
Berbagai tulisan dengan nada sindiran yang mayoritas berwarna merah, ditujukan untuk kuwu dan perangkat Desa Linggarjati yang dianggap telah melakukan penyelewengan dana yang berasal dari aset desa.
Nanan Septiyana, salah satu tokoh Desa Linggarjati mengatakan, tindakan pemasangan spanduk itu, merupakan inisiatif spontan dari warga.
Sebelumnya sebut Nanan, pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Linggarjati, mengundang kepala desa untuk melakukan pertemuan dengan warga yang dihadiri oleh Forkopimcam di aula desa setempat.
Adapun pertemuan tersebut, digelar pada hari Kamis, 22 Agustus 2024 pukul 19.00 WIB dengan tema pembahasan 'Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat'.
BACA JUGA:PDIP Restui Pasangan Ridho-Kamdan, Siap Bertarung di Pilkada Kuningan 2024
BACA JUGA:Terkendala Jumlah Siswa, Perbaikan SDN Singkup Tertunda
Namun dalam pertemuan tersebut, ternyata warga yang datang sudah membekali diri dengan spanduk berbagai tulisan.
"Spanduk itu tindakan spontan dari warga," ucap Nanan ketika dikonfirmasi radarkuningan.com, Jumat 23 Agustus 2024.
Dijelaskan lebih lanjut, dalam pertemuan tersebut warga meminta Kuwu Linggarjati untuk segera mundur dari jabatannya.