Kembali Berulah, Kuwu Linggarjati Diduga Lakukan Lagi Penggelapan Dana Aset Desa

Kembali Berulah, Kuwu Linggarjati Diduga Lakukan Lagi Penggelapan Dana Aset Desa

Bukti kwitansi pembayaran retribusi air bersih dari sebuah Bumdes desa tetangga ke Pemdes Linggarjati.-Istimewa-radarkuningan.com

KUNINGAN, RADARCIREBON.COM - Kepala Desa atau Kuwu Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten KUNINGAN, diduga kembali melakukan penggelapan dana yang berasal dari aset desa.

Dugaan telah melakukan penggelapan dana dari aset desa tersebut, diungkapkan oleh salah seorang tokoh masyarakat Desa Linggarjati, Nanan Septiyana kepada radarkuningan.com.

Menurut Nanan, Kuwu Linggarjati diduga telah menggelapkan dana dari retribusi air bersih yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD).

Dijelaskan Nanan, retribusi air bersih yang dibayarkan oleh sebuah BumDes dari desa tetangga, tidak dimasukan ke kas Desa Linggarjati secara utuh.

BACA JUGA:Warga Mulai Gerah, Kantor Kuwu Linggarjati Dipasangi Spanduk Mosi Tidak Percaya

"Pembayaran dari Bumdesnya utuh, namun yang masuk kas desa Linggarjati setengahnya," jelas Nanan, Jumat 23 Agustus 2024.

Untuk membuktikan dugaan tersebut, Nanan memiliki sejumlah bukti kwitansi pembayaran dari Bumdes desa tetangga kepada Pemerintah Desa Linggarjati.

Dalam kwitansi tersebut, tertulis angka Rp6 juta untuk pembayaran retribusi air bersih ke Pemdes Linggarjati lengkap dengan periode tahun.

Disebutkan Nanan, selama 5 tahun berturut-turut, pembayaran retribusi air bersih itu, diduga setengahnya masuk ke kantong pribadi Kuwu Linggarjati.

BACA JUGA:Warga Pakembangan Alami Kekeringan, Antre Air Bantuan Hingga Larut Malam

"Itu sudah berjalan selama 5 tahun, dan saya sudah kroscek ke Bumdes yang membayarnya, ternyata mereka bayar penuh," kata Nana.

Sebelumnya, dugaan penggelapan dana dari aset desa dan penyalahgunaan wewenang Kuwu Linggarjati, disuarakan oleh masyarakat sudah sejak lama.

Dugaan-dugaan yang selama ini hanya pembicaraan antar warga, semuanya diakui sendiri oleh Kuwu Linggarjati di hadapan warga dalam sebuah pertemuan.

Salah satu contohnya, dana kompensasi air bersih dari salah satu perusahaan daerah milik Pemkab Kuningan kepada Pemdes Linggarjati, tidak dimasukan ke kas desa secara utuh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: