KUNINGAN, RADARKUNINGAN - Keinginan Warga Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan yang meminta agar kuwu atau kepala desa mundur, tidak bisa dibendung.
Perwakilan warga dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Linggarjati, menghadap Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuningan, siang ini, Senin 2 September 2024.
Rombongan perwakilan warga dan BPD tersebut, membawa surat pemakzulan Kuwu Linggarjati untuk diserahkan ke Pj Sekda Kuningan.
Nanan Septiyana, salah seorang tokoh masyarakat Linggarjati mengatakan, keinginan warga agar kuwu atau kepala desa diturunkan, sudah bulat.
BACA JUGA:Viral Setu Patok Menghijau, Segini Harga Masuknya bagi Wisatawan
Mereka menginginkan agar Kuwu Linggarjati untuk mundur dari jabatannya, karena masyarakat sudah tidak percaya.
"Kami sudah bulat, meminta agar kuwu Linggarjati diturunkan dari jabatannya," jelas Nanan kepada Radar Kuningan, Selasa 2 September 2024.
Keinginan warga agar Kuwu Linggarjati mundur, sudah disurakan sejak bulan Juni 2024 silam.
Hal tersebut, imbas tidak transparannya Kuwu Linggarjati terhadap pengelolaan dana desa yang berasal dari aset desa.
BACA JUGA:Gelaran Saptonan Kuningan Selesai, Warga Berebut Hasil Bumi
Selain itu, beberapa aset yang seharusnya milik Pemerintah Desa Linggarjati, diketahui beralih status menjadi milik pribadi.
Tidak hanya perihal aset desa, warga juga menyikapi sikap kuwu terhadap pengambilan keputusan yang terkesan tanpa melakukan musyawarah dengan lembaga lain.
Terbaru, Kepala Desa atau Kuwu Linggarjati, diduga kembali melakukan penggelapan dana yang berasal dari aset desa.
Menurut Nanan, Kuwu Linggarjati diduga telah menggelapkan dana dari retribusi air bersih yang seharusnya menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD).
BACA JUGA:Mengering, Setu Patok Malah Diserbu Wisatawan, Dilengkap WC Portabel