Minta Kuwu Linggarjati Mundur, BPD dan Warga Bawa Surat Pemakzulan Menghadap Sekda

Senin 02-09-2024,11:12 WIB
Reporter : Andre Mahardika
Editor : Asep Kurnia

Dijelaskan Nanan, retribusi air bersih yang dibayarkan oleh sebuah BumDes dari desa tetangga, tidak dimasukan ke kas Desa Linggarjati secara utuh.

"Pembayaran dari Bumdesnya utuh, namun yang masuk kas desa Linggarjati setengahnya," jelas Nanan, dikutip dari Radar Kuningan, Jumat 23 Agustus 2024.

Untuk membuktikan dugaan tersebut, Nanan memiliki sejumlah bukti kwitansi pembayaran dari Bumdes desa tetangga kepada Pemerintah Desa Linggarjati.

Dalam kwitansi tersebut, tertulis angka Rp6 juta untuk pembayaran retribusi air bersih ke Pemdes Linggarjati lengkap dengan periode tahun.

BACA JUGA:Gali Potensi Lokal, Mahasiswa Uniku Ajak Wanita Tani Belajar Pemasaran dan Digital Marketing

Disebutkan Nanan, selama 5 tahun berturut-turut, pembayaran retribusi air bersih itu, diduga setengahnya masuk ke kantong pribadi Kuwu Linggarjati.

"Itu sudah berjalan selama 5 tahun, dan saya sudah kroscek ke Bumdes yang membayarnya, ternyata mereka bayar penuh," kata Nana.

Sebelumnya, dugaan penggelapan dana dari aset desa dan penyalahgunaan wewenang Kuwu Linggarjati, disuarakan oleh masyarakat sudah sejak lama.

Dugaan-dugaan yang selama ini hanya pembicaraan antar warga, semuanya diakui sendiri oleh Kuwu Linggarjati di hadapan warga dalam sebuah pertemuan.

BACA JUGA:Asisten Pelatih STY Terkejut dengan Kualitas Striker Timnas Indonesia, Ternyata...

Salah satu contohnya, dana kompensasi air bersih dari salah satu perusahaan daerah milik Pemkab Kuningan kepada Pemdes Linggarjati, tidak dimasukan ke kas desa secara utuh.

Dana kompensasi air bersih yang dibayarkan sebanyak Rp60 juta, ternyata masuk ke kas desa hanya Rp14 juta, sisanya tidak jelas.

Selain itu, mobil yang merupakan hibah dari salah seorang warga untuk operasional masyarakat, dipindah namakan menjadi milik pribadi.

Sebelumnya, tindakan Kepala Desa atau Kuwu Linggarjati yang dinilai telah melakukan penggelapan dana maupun aset desa, memantik warga untuk melakukan aksi.

Untuk meluapkan kekecewaan, Kantor Kuwu Linggarjati dipasangi spanduk, Kamis 22 Agustus 2024 malam.

Salah satu spanduk yang terpasang di bagian depan Kantor Kuwu Linggarjati itu, bertuliskan 'Mosi Tidak Percaya' dengan hurup kapital berwarna merah.

Kategori :