Pemkab Kuningan Segera Bayar TPP ASN, Guruh Iriawan: Pembayaran pada Minggu Kedua dan Ketiga Bulan September

Rabu 04-09-2024,17:53 WIB
Reporter : Agus Sugiarto
Editor : Agus Sugiarto

KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Ini kabar gembira bagi seluruh Apartur Sipil Negara (ASN) di lingkungab Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan.

Sebab, Pj Bupati Dr Drs H Raden Iip Hidajat MPd sudah meminta Pj Sekda Dr HA Taufik Rohman MSi MPd untuk memerintakan BPKAD Kabupaten Kuningan agar segera membayarkan tambahan penghasilan pegawai (TPP). 

Seperti diketahui, TPP ASN yang sempat tertunda pembayarannya hingga tiga bulan. Yaitu Juni, Juli dan Agustus 2024. 

Dan gayung pun bersambut. Rencananya, pada pekan kedua bulan September 2024, pemerintah akan membayarkan TPP.

BACA JUGA:Sah, Damkar Kuningan Jadi Dinas Mandiri

BACA JUGA:Pemain Lokal Timnas Indonesia Sering Gonta-Ganti, STY Beri Penjelasan

BACA JUGA:PHK Masal di Tubuh PSSI, Tidak Ganggu Persiapan Timnas Indonesia vs Australia

Namun karena keterbatasan pemasukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), maka pembayaran hanya akan dilakukan untuk dua bulan saja.

Sedangkan satu bulan lainnya yakni Juli baru akan dibayarkan pemerintah daerah pada pekan ketiga bulan September atau hanya terpaut sepekan saja.

Plh Kepala BPKAD Kabupaten Kuningan, Guruh Iriawan Zulkarnaen SSTP MSi membenarkan jika pihaknya sudah mendapat perintah dari Pj Bupati dan Pj Sekda untuk segera membayarkan TPP yang tertunda.

Namun karena sumber pembayaran TPP PNS Pemkab Kuningan berasal dari PAD, maka tidak bisa dilakukan langsung untuk dua bulan, Juni dan Juli.

BACA JUGA:Pemain Persib Bandung Jadi Opsi Timnas Indonesia untuk Bobol Gawang Arab Saudi

BACA JUGA:Mulai Perang Urat Saraf! Media Arab Saudi Rendahkan Pelatih Timnas Indonesia

BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan STY Banyak Gunakan Pemain Muda di Timnas Indonesia

“Ya memang betul kami (BPKAD, red) sudah mendapat perintah dari Pak Pj Bupati dan Pak Pj Sekda untuk secepat mungkin melakukan pembayaran TPP PNS. Dan kami menyanggupinya karena memang PAD sudah masuk. Tapi kami minta maaf karena pembayarannya tidak sekaligus melainkan bertahap. Untuk TPP bulan Juni akan dilakukan pembayaran pada pekan kedua September dan TPP bulan Juli pada minggu ketiga,” jelas Guruh yang juga menjabat Kepala Bappenda Kabupaten Kuningan kepada Radar Kuningan, Rabu 4 September 2024.

Kategori :