Ini Jawaban Tegas Kepala BPKAD Kuningan: Gagal Bayar Bukan Prestasi
Kepala BPKAD Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi dengan tegas menjawab pernyataan Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy soal prestasi tunda bayar. (Foto: Agus Sugiharto)--
KUNINGAN, RADARKUNINGAN.COM- Polemik keuangan daerah Kabupaten Kuningan memasuki babak baru.
Klaim penyelesaian tunda bayar APBD 2025 yang sempat dipuji sebagai capaian, justru memantik adu argumen terbuka antara eksekutif dan legislatif.
Kepala BPKAD Kuningan, Deden Kurniawan Sopandi, secara tegas menyatakan bahwa menuntaskan gagal bayar bukanlah prestasi, melainkan kewajiban minimal pemerintah daerah.
Pernyataan ini sekaligus merespons sikap Ketua DPRD yang menilai penyelesaian tersebut patut diapresiasi, meski tidak berlebihan.
BACA JUGA:Sering Luber ke Jalan, Damkar Kuningan Temukan Ini di Saluran Air
BACA JUGA:Penampakan Pintu Ruang Kepala Desa Padamenak yang Disegel Warga
Menurut Deden, menjaga keseimbangan fiskal adalah tugas dasar pemerintah, bukan capaian heroik.
Terang-terangan dia menolak narasi yang seolah-olah menempatkan penyelesaian gagal bayar sebagai keberhasilan luar biasa.
Mantan Asda II Setda Kuningan itu menegaskan, kebijakan pinjaman daerah jangka menengah telah melalui pembahasan dan disetujui DPRD dalam APBD Perubahan, sehingga tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab politik bersama.
Fakta yang disampaikan BPKAD yaitu Rp96,7 miliar gagal bayar diselesaikan sebelum 1 September 2025. Pinjaman daerah Rp72 miliar direalisasikan 16 Oktober 2025, dana digunakan untuk 453 paket infrastruktur di 5 SKPD.
BACA JUGA:Pintu Masuk Kepala Desa Padamenak Disegel Warga
BACA JUGA:Pembalakan Sono Keling di TNGC Digagalkan, Satu Terduga Pelaku Ditangkap
Deden mengingatkan, menghindari utang hanya punya dua jalan: meningkatkan pendapatan atau memangkas belanja.
Jika belanja terus dipaksakan tanpa fondasi pendapatan, daerah hanya berpindah dari satu krisis ke krisis berikutnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
