Sebab, menurut Bey, media harus mencerminkan keberagaman termasuk menyuarakan kelompok-kelompok yang selama ini belum banyak dipublikasikan.
BACA JUGA:3 Rekomendasi HP Samsung 5G Harga Rp2 Jutaan di Tahun 2024
BACA JUGA:Terbongkar! Alasan Thom Haye Pakai Sepatu Putih Saat Lawan Arab Saudi
Sementara, Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet mengungkapkan, anugerah penyiaran ini digelar sebagai bentuk apresiasi KPID Jawa Barat kepada berbagai pihak dalam rangka mewujudkan penyiaran yang sehat dan berkeadilan.
Acara ini juga sebagai motivasi lembaga penyiaran dan konten kreator untuk menciptakan konten yang berkualitas.
"Anugerah penyiaran kali ini juga sekaligus sebagai konsolidasi internal lembaga penyiaran untuk memperjuangkan penyiaran berkeadilan. Jangan sampai lembaga penyiaran yang menggunakan frekuensi publik diatur sedemikian rupa, tapi ada lembaga penyiaran lain yang dibiarkan tanpa aturan," kata Adiyana Slamet.
Adiyana menambahkan, yang baru dalam kategori penilaian anugerah penyiaran kali ini, adalah program siaran kebangsaan, program siaran lingkungan hidup dan iklan layanan masyarakat tentang pencegahan stunting.
BACA JUGA:Ulasan Hasil Pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Timnas Indonesia Belum Terkalahkan
BACA JUGA:Setelah Daeng Soetigna, Angklung Kuningan Kembali Dibuat Pakai Bambu Tak Lazim
Kategori siaran kebangsaan kali ini merupakan respon dari hasil penelitian KPID Jawa Barat bersama kampus yang menemukan masalah siaran kebangsaan harus menjadi prioritas untuk mengukukuhkan kembali nilai-nilai Pancasila.
"Sesuai Undang-undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002, Lembaga Penyiaran baik radio maupun Televisi adalah corong utama dalam menjunjung tinggi pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 serta memperkukuh integrasi nasional," jelasnya.