Taktik Ibu dan Anak Lakukan Hubungan di Kuningan, Dilakukan Saat Suami Berangkat Kerja

Sabtu 05-10-2024,13:14 WIB
Reporter : Andre Mahardika
Editor : Asep Kurnia

KUNINGAN, RADARKUNINGAN - Video hubungan terlarang yang dilakukan ibu dan anak, hebohkan Kuningan. Begini kronologi video tersebut direkam.

Video hubungan intim yang diperankan ibu dan anak kandung di Kuningan, sudah dalam tahap penetapan tersangka. 

Polisi telah menetapkan 3 tersangka. Mereka adalah sang ibu S (36), anak laki-lakinya R (20), dan perekam KS (36), yang kabarnya masih memiliki hubungan keluarga.

Dari hasil pemeriksaan, Polisi menyebutkan bahwa video asusila yang lebih dikenal dengan sebutan inses itu, sengaja dibuat untuk dijual melalui media sosial (medsos).

BACA JUGA:Amabelle Aesthetic Clinic, Klinik Kecantikan dengan Dokter Profesional

BACA JUGA:Yamaha Cup Race di Pangkep Sulsel Sedot Perhatian Utama, Tuntaskan Kerinduan Para Penggemar

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian melalui Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa mengungkapkan, sebelum video tersebut beredar luas, ketiganya terlebih dahulu diskusi untuk merencanakan perekaman.

Sebelum rencana nyeleneh itu dilakukan, KS menginap di kediaman S terlebih dahulu. 

Sedangkan proses perekaman video tersebut, dilakukan pada hari Rabu, 2 Oktober 2024 pagi. Di saat suami S berangkat kerja.

"Saat menginap tersebut sempat terjadi percakapan ajakan untuk memvideokan hubungan inses tersebut untuk tujuan komersil. Hari Rabu (2/10) pagi sekitar pukul 08.00 WIB," ungkap Putu kepada Radar Kuningan, Jumat, 4 Oktober 2024.

BACA JUGA:Syaikhu Optimistis Pasangan ASIH Ulang Kemenangan Aher di Pilgub Jabar

BACA JUGA:Tips Menjaga Battery Health HP Android agar Tak Mudah Boros

Ditambahkan Putu, ketiganya menunggu waktu yang pas untuk melakukan perekaman, yakni ketika kepala keluarga pergi untuk bekerja.

"Saat suami S berangkat kerja, itulah peristiwa persetubuhan ibu dan anak itu terjadi yang kemudian direkam oleh KS," imbuhnya.

Kategori :