Taktik Ibu dan Anak Lakukan Hubungan di Kuningan, Dilakukan Saat Suami Berangkat Kerja

Sabtu 05-10-2024,13:14 WIB
Reporter : Andre Mahardika
Editor : Asep Kurnia

Namun belum sempat video tersebut dikomersilkan, ternyata KS justru terlebih dulu mengirimkan hasil rekaman kepada temannya yang kemudian tersebar luas dan ramai di media sosial.

Bukannya mendatangkan uang dengan menjualnya dengan harga tinggi, adegan tidak senonoh ibu dan anak tersebut berbuah petaka. Ketiga kini harus berurusan dengan hukum.

BACA JUGA:Suporter Timnas Indonesia Bisa Tenang, Begini Keadaan Cedera Maarten Paes!

BACA JUGA:Terpeleset Saat Bermain di Sungai, Bocah 5 Tahun di Desa Kertawangunan Tenggelam

Bahkan, kediaman S yang dijadikan tempat pengambilan video, sempat digerudug warga yang geram. 

Beruntung Polisi datang tepat waktu sehingga S dan R lolos dari amukan massa yang murka dengan aksi tidak terpuji tersebut.

"Atas beredarnya video tersebut, langsung kita tindaklanjuti melakukan pendalaman hingga akhirnya 2 pelaku yang merupakan ibu dan anak kandung dalam video tersebut langsung diamankan, menyusul KS selaku perekam kita amankan tadi malam," ujar Putu.

Atas perbuatan tersebut, Putu menambahkan, ketiganya kini sudah ditahan di sel Mapolres Kuningan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

BACA JUGA:Stabilkan Harga Barang, Ahmad Syaikhu Tekankan Pentingnya Infrastruktur Jalan Daerah

Ketiganya pun dijerat dengan Pasal 34 UU Pornografi dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kategori :