RADAR KUNINGAN - Skandal video asusila yang melibatkan ibu dan anak kandung di Desa Ciwaru, Kabupaten Kuningan, masih ramai dibicarakan.
Dua Objek tersangka inses, SS (40) dan R (20) bersama KS (26) yang kabarnya masih anggota keluarganya bertindak sebagai perekam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sehari sebelumnya, KS sempat menginap di kediaman SS sekaligus membahas skenario bersama.
Ketiganya sepakat untuk memproduksi video tak senonoh dan mempostingnya ke media sosial, untuk menjualnya dengan harga tinggi.
BACA JUGA:Jenazah Korban Kecelakaan di Ciawigebang Kuningan Ditemukan di Saluran Air, Berjarak 500 Meter
Sayangnya, belum sempat mendapatkan pembeli, video tersebut justru beredar secara cuma-cuma setelah KS mengirimkannya ke temannya.
Sementara itu, Kepala desa Ciwaru, Rien Farah Diana menjelaskan, saat pengambilan gambar, suami SS berinitial SB sedang bekerja sebagai petugas pengangkut sampah.
Mengetahui istrinya berhubungan badan dengan anak tirinya itu, SB murka dan sempat ngamuk histeris.
"Bekerja sebagai pengambilan sampah. Pas hari kejadian itu, suaminya sedang kerja, belum pulang, biasanya kan pulang jam 5 sore."
BACA JUGA:Timnas Berburu Poin, Ramalan Denny Darko Pakai Kartu Tarot, Gimana?
"Pas ada kejadian gitu, dia baru datang, ya histeris A, bukan histeris lagi. Ditambah terbawa reaksi warga kan," ungkap kepala desa kepada Radar Kuningan, Minggu, 6 Oktober 2024.
Rien mengatakan bahwa si perekam merupakan sepupu kandung S. Sedangkan R merupakan putra kandung S dari pernikahan pertamanya.
"Si perekam tuh, KS tuh sepupu S. Suami pertamanya ada di Jakarta. Jadi gini, si R itu sempat diurus sama saudaranya di Indramayu sejak bayi sampai SMA. Pas kelas 1 SMA, bapak angkatnya itu meninggal."
"Waktu yang sama, karena pergaulan di Indramayu kurang bener, jadi R dikembalikan lagi ke Ciwaru, sampai kemarin," katanya.
BACA JUGA:Optimis dan Realistis, Inilah Skema Timnas Indonesia Lolos Otomatis ke Piala Dunia 2026