"Keputusan Gubernur terkait dengan pengganti antarwaktu atas nama Ibu Wiwin yang merupakan urutan berikutnya terbanyak. Sehingga dia menggantikan Udin Kusnaedi," imbuhnya.
BACA JUGA:14 Tahun Berlalu, Timnas Futsal Indonesia Kembali Juara Piala AFF
BACA JUGA:Momentum Hari Pahlawan, Rokhmat Ardiyan Serukan Anak Bangsa Menuju Indonesia Emas
Dikatakannya, dua surat Keputusan Gubernur dimaksud sudah diterima tata kepemerintahan pada hari Rabu, 6 November 2024 di Provinsi Jawa Barat.
Dirinya menyebut, bahwa pelantikan Wiwin sebagai PAW DPRD Kabupaten Kuningan, akan digelar di Gedung DPRD Kabupaten Kuningan pada hari Selasa, 12 November 2024 sekira pukul 10.00 WIB.
"Setelah kami berkomunikasi dengan DPRD, bahwa pelantikan Pengganti Antarwaktu ini akan diselenggarakan besok tanggal 12 November pada pukul 10.00 WIB," pungkasnya.